Gunung Merapi Masih Berstatus Waspada meski Meletus Dua Kali

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tetap mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2020, 12:55 WIB
Gunung Merapi saat menyemburkan asap dan abu vulkanis terlihat dari utara kota Yogyakarta, Selasa (3/3/2020). Gunung Merapi meletus pada pukul 05.22 WIB dengan tinggi kolom 6.000 meter , status waspada (level II). (HO/Merapi Observation/AFP)

Liputan6.com, Klaten - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tetap mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada.

Akun twitter BPPTKG menyebutkan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana, Minggu (21/6/2020).

BPPTKG juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sebelumnya Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah mengalami erupsi sebanyak dua kali pada Minggu (21/6/2020) pagi WIB, dilansir Antara.

BPPTKG menyebutkan letusan Gunung Merapi pertama terjadi pada pukul 09.13 WIB.

Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik.

 

 

2 dari 2 halaman

Tinggi Kolom Erupsi

Abu tipis terdistribusi di beberapa wilayah sekitar lereng Gunung Merapi. (Foto: Humas BNPB)

"Teramati tinggi kolom erupsi ± 6.000 meter dari puncak. Arah angin saat erupsi ke barat," demikian cuit akun @BPPTKG.

Sementara erupsi kedua terjadi pada pukul 9.27 WIB dengan amplitudo 75 mm dan durasi 100 detik. "Tinggi kolom erupsi tidak teramati," tulis akun BPPTKG.

(Moch. Harunsyah, regional Liputan6, published 21/6/2020)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya