498 Kendaraan Bawa Pemudik Dicegat untuk Putar Balik

Polisi mengimbau agar seluruh masyarakat bisa mematuhi aturan PSBB dengan berada di rumah saja ditambah aturan larangan untuk mudik.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Apr 2020, 18:02 WIB
Polisi melakukan penyekatan di kawasan Tol Tangerang-Merak atau tepatnya di Tol Bitung, Tangerang. (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya mulai melakukan penyekatan di kawasan Tol Tangerang-Merak atau tepatnya di Tol Bitung, Tangerang, Jumat (24/4/2020). Hal ini terkait dengan pemberlakuan larangan mudik.

Sebanyak 498 kendaraan, baik angkutan penumpang dan mobil pribadi yang diketahui hendak menuju Pulau Sumatera ataupun wilayah Banten, langsung disekat petugas kepolisian dan diminta putar balik.

"Ratusan kendaraan itu terdiri dari 298 kendaraan pribadi dan 200 angkutan penumpang baik bus ataupun travel. Di mana, seluruh kendaraan kita arahkan putar balik ke daerah asal melalui pintu keluar Tol Bitung, untuk selanjutnya memutar di jalur arteri dan kembali masuk ke kawasan tol dan mengarah ke Jakarta atau Tangerang," kata Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo, Jumat.

Adapun kendaraan yang diizinkan melintas, yakni kendaraan yang membawa alat kesehatan, kebutuhan pokok seperti sembako dan sayuran, ataupun bahan bakar.

"Ada beberapa kendaraan yang diizinkan melintas, seperti kendaraan yang membawa kebutuhan pokok. Kemudian, kegiatan ini tentunya bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19," ujar Hari.

Dalam penjagaan itupun, pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat bisa mematuhi aturan PSBB dengan berada di rumah saja ditambah, aturan larangan untuk mudik.

"Kami meminta dan mengimbau masyarakat untuk bisa bekerja sama dengan bisa menahan diri di rumah saja dan lebih bagus tidak mudik. Sehingga dapat mendukung pemerintah dalam memutus rantai Covid-19," kata Hari. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Terminal AKAP Poris Plawad Kota Tangerang Sepi

Suasana Terminal Poris Plawad Kota Tangerang di hari pertama pelarangan mudik, Jumat (24/4/2020). (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Sementara itu, hari pertama pemberlakuan larangan mudik, suasana Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, terlihat sepi. Hanya satu unit armada AKAP dan para penjual yang terlihat di terminal Antar Kota-Provinsi itu.

"Sepi banget, dari tadi pagi sudah tidak ada pemudik. Karena kan memang dilarang mudik," ungkap Susanto, seorang penjual dan juga warga Poris Plawad, Jumat (24/4/2020).

Menurutnya, pada Kamis, 23 April 2020, atau sehari sebelum pemberlakuan larangan mudik ditetapkan, masih banyak pemudik yang memenuhi terminal. Bahkan keramaian masih terjadi hingga jam 7 malam.

"Sampai tadi malam masih ramai, tujuannya bermacam-macam," kata dia

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi mengatakan, hari ini pihaknya melakukan kontrol dan memaksimalkan penjagaan di pos check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setidaknya per hari ada sekitar 150 petugas dari Dishub, ditambah petugas gabungan lain.

"Kalau sudah aturan keluar begini, petugas akan lebih tegas lagi. Dalam PM 25-2020 itu kan dibahas juga sanksinya, termasuk semua kendaraan atau bus AKAP yang nekad mudik harus putar balik," kata Wahyudi.2 dari 2 halaman

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya