Butuh Waktu Setahun Kembangkan Vaksin Virus Corona Covid-19

Berbagai cara terus dilakukan Pemerintah untuk mencegah penyebaran masif virus corona covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2020, 18:45 WIB
Gambar ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta- Berbagai cara terus dilakukan Pemerintah untuk mencegah penyebaran masif virus corona covid-19. Salah satunya adalah upaya untuk mengembangkan vaksin yang bisa menangkal penyebaran virus ini.

Kementrian Riset dan Teknologi atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan pertemuan pada Senin (6/4) kemarin.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta itu membahas tentang pengembangan vaksin untuk menangkal pandemi corona covid-19.

Menristek BRIN, Bambang Brodjonegoro memastikan, bahwa Indonesia memerlukan waktu minimal setahun untuk penelitian dan pegembangan vaksin corona covid-19. Hal itu bisa di percepat jika sudah ada vaksin yang telah dikembangkan di luar negeri sebelumnya.

“Bagaimana obat dan vaksin? Ini jangka menengah panjang. Untuk vaksin, misalkan kira-kira dibutuhkan paling tidak satu tahun minimal,” jelas Menristek BRIN Bambang melalui covid19.go.id.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Suplemen Imunitas Tubuh

Tidak hanya vaksin, Tim Konsorsium COVID-19 saat ini tengah fokus mengembangkan suplemen untuk menjaga imunitas tubuh. Suplemen itu dipastikan terbuat dari berbagai bahan baku di Indonesia.

Selain itu, tim juga mengembangkan pengkajian obat corona seperti pil kina yang memiliki kemasan serupa dengan Chloroquine, obat malaria.

“Mudah-mudahan dengan pengujian ini ada sesuatu barangkali berkontribusi pada pengobatan COVID-19,” harapnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Masih Mengkhawatirkan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi n peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penyebaran virus ini memang masih mengkhawatirkan. Hingga Senin (6/4), tercatat 2.491 orang di Indonesia terapapar virus ini.

Pemerintah sendiri terus berkampanye kepada masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh. Gerakan cuci tangan sesering mungkin juga digalakkan. Terakhir, Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

(Balwa Ramadhan/Mg)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya