Sukses

Update 20 Keyboard yang Sempat Tertahan Bea Cukai Sudah Sampai di SLB Tujuan, Bagaimana Kondisinya?

Sebelum disalurkan ke pihak sekolah, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot menyerahkan paket keyboard kepada Kepala Lembaga SLBA Pembina Tingkat Nasional, Dede Kurniasih.

Liputan6.com, Jakarta Keyboard untuk siswa siswi sekolah luar biasa (SLB) yang sempat viral karena tertahan di Bea Cukai kini sudah diterima pihak sekolah.

“Perihal alat bantu media belajar sudah penyerahan ke pihak sekolah. Semua langkahnya konkret. Maaf dan terima kasih bantuan semuanya. All klir (clear),” tulis akun X @ijalzaid, Senin, 29 April 2024.

Pria yang pertama kali memviralkan kasus ini juga mengunggah foto keyboard khusus bagi siswa disabilitas netra di unggahan selanjutnya.

“Sudah sampai sekolah, waah lope lope banget,” tambahnya.

Sebelum disalurkan ke pihak sekolah, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot menyerahkan paket keyboard kepada Kepala Lembaga SLBA Pembina Tingkat Nasional, Dede Kurniasih. Penyerahan dilakukan di kantor DHL Express Bandara Soekarno Hatta, Senin, 29 April 2024.

Diketahui bahwa keyboard ini merupakan kiriman dari OHFA Tech Korea Selatan, yang sempat tertahan hampir 2 tahun di Gudang DHL Express.

Keyboard khusus untuk anak-anak disabilitas netra itu sudah tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022. Sementara, komunikasi terakhir antara pengurus SLB dengan DHL Express ataupun Bea dan Cukai adalah pada Maret 2023.

Meski sudah hampir dua tahun di gudang, Dede menyampaikan bahwa barang bantuan tersebut masih berfungsi dengan baik dan lengkap jumlahnya.

“Sudah dicek masih berfungsi dengan baik, semuanya ada 20 unit. Akan digunakan secepatnya, kalau sudah sampai sekolah (SLB), akan kami gunakan,” ungkap Dede mengutip Bisnis Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Alat Sangat Dibutuhkan Siswa Disabilitas Netra

Setelah bantuan keyboard khusus untuk siswa disabilitas netra diterimanya, Dede mengaku lega. Pasalnya, alat yang pertama kalinya ada di Indonesia itu sangat dibutuhkan para siswanya untuk kemajuan keterampilan di kemudian hari.

“Sebetulnya alat ini dibutuhkan untuk peserta didik tunanetra, karena kan ini (keyboard) ada bunyinya pada saat digunakan, sebab anak-anak kami mengandalkan pendengaran. Media ini sangat dibutuhkan dan sangat ditunggu-tunggu yang kemarin sudah diuji coba,” tuturnya.

Setelah kasus ini selesai, Dede berharap, antara pihaknya dengan Bea Cukai ataupun Perusahaan Jasa Titipan (PJT) memiliki komunikasi yang baik. Sehingga, bilamana di kemudian hari ada lembaga luar negeri yang ingin memberikan bantuan atau hibah lagi, ketiganya sudah memiliki pengetahuan pengurusannya.

 “Tidak menutup kemungkinan ke depannya masih ada yang peduli dengan pendidikan kami, sehingga mengirimkan bantuan kembali,” ujarnya.

3 dari 4 halaman

Sempat Viral di Media Sosial hingga Menkeu Turun Tangan

Kasus alat bantu disabilitas netra yang sempat tak kunjung disalurkan ke SLB karena tertahan di Bea Cukai, Soekarno Hatta hingga hampir dua tahun sempat viral di media sosial.

Kasus ini pun sampai ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Tak tinggal diam, Sri akhirnya turun tangan dan menyambangi Bea Cukai Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Dia mengatakan, kasus viral terkait alat pembelajaran milik SLB yang tertahan di Bea Cukai dan dikenakan pajak akan diselesaikan Senin, 29 April 2024.

“Malam ini, saya bersama pimpinan @beacukairi di Kantor @bcsoetta membahas mengenai berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan BC. Saya mendengar laporan penanganan kasus yang viral, seperti pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB),” tulis Sri dalam unggahan Instagram pribadinya pada 27 April.

4 dari 4 halaman

Ternyata Barang Hibah

Sri menceritakan, barang impor berupa keyboard sebanyak 20 unit tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh perusahaan jasa titipan (PJT) yakni DHL pada tanggal 18 Desember 2022.

“Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD),” jelas Sri dalam keterangan foto.

Belakangan di media sosial twitter atau X, lanjut Sri, baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah.

“Sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.”

Terkait kasus ini, dia pun memberi arahan kepada Bea Cukai untuk melakukan perbaikan layanan.

“Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L (kementerian/lembaga) yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance.”

Usai pemberian arahan, kasus ini benar-benar diselesaikan pada 29 April 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.