Kemenhub Batasi Peserta Mudik Gratis Lebaran 2020

Pembatasan mudik gratis ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2020, 14:30 WIB
Pekerja melewati motor pemudik sebelum dikirim dengan kereta api di Stasiun Jakarta Gudang, Selasa (28/5/2019). Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan mengangkut 18.096 motor pemudik secara gratis pada mudik Lebaran 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan akan mengurangi jumlah penumpang mudik gratis tahun 2020. Kebijakan ini diambil dalam rangka meminimalisir dampak penularan virus corona saat mudik gratis Kementerian Perhubungan.

"Kami akan mengurangi jumlah penumpang mudik gratis," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (19/3/2020).

Langkah ini sebagai konsekuensi untuk tetap menjaga jarak antar penumpang di dalam bus maupun kapal penyeberangan. Namun untuk detil jumlah penumpang masih masih dalam pembahasan.

Budi memahami kegelisahan sebagian masyarakat akibat pandemi virus covid-19. Untuk itu pihaknya berusaha sedapat mungkin untuk menerapkan pembatasan sosial social distancing.

Terkait mudik gratis ini, dia pun akan membahasnya lebih lanjut bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana tugas Menteri Perhubungan. Sebab pemerintah pusat belum memberikan arahan untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Belum Ada Pembatalan

Harga tiket pesawat yang masih mahal membuat para pemudik dari Gorontalo mengalihkan moda transportasinya menggunakan kapal laut. (Liputan6.com/Andri Arnold)

Hingga kini Kementerian Perhubungan menyatakan belum ada rencana untuk membatalkan kegiatan Mudik Gratis Bus dan Kapal Penyeberangan dalam rangka Angkutan Lebaran 2020.

Pendaftaran mudik gratis masih diagendakan dibuka mulai 23 Maret untuk bus dan 1 April untuk Kapal Penyeberangan.

“Namun keputusan final apakah memungkinkan atau tidak mudik gratis ini akan dibahas pada Kamis (19/3)," kata Budi.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya