Halim Perdanakusuma Tertutup untuk Wartawan

Polisi Militer TNI AU melarang wartawan masuk ke Pangkalan Udara Utama Halim Perdanakusuma, Jaktim, usai kejadian jatuhnya pesawat Fokker 27.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jun 2012, 16:30 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Beberapa saat setelah Fokker F-27 Skuadron Udara 2 TNI AU jatuh, Pangkalan Udara Utama Halim Perdanakusuma, Jakarta  Timur, dinyatakan ditutup bagi pers. Polisi Militer TNI AU melarang wartawan masuk.

Polisi Militer TNI AU mencegat belasan wartawan yang akan meliput sejak di muka pintu masuk utama Halim Perdanakusuma. Menurut sumber, perintah melarang wartawan itu, dikeluarkan petinggi di Markas Besar TNI AU.

Lokasi persis jatuhnya pesawat terbang bermesin turbo prop buatan Belanda itu, adalah di Jalan Branjangan, Kompleks Rajawali. Titik jatuh berada di depan RSPAU Halim Perdanakusuma, dekat rumah dinas Panglima Komando Operasi Udara I TNI AU.

Belasan mobil pemadam kebakaran sudah berdatangan untuk memadamkan kobaran api akibat kecelakaan pesawat Fokker F-27 itu. Beberapa rumah dipastikan terbakar akibat kejatuhan pesawat yang dinaiki tujuh personel TNI AU.(IAN/Ant)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya