Menhub Sebut Kenaikan Tarif Damri Cukup Wajar

Untuk besaran kenaikan tarif Bus Damri bukan masuk ke ranah Kementerian Perhubungan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Des 2019, 16:00 WIB
Bus Damri di Bandara Kertajati (Foto: Liputan6.com/Bawono Y)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi berkomentar mengenai kenaikan tarif bus Damri Angkutan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut sudah sesuai dengan perhitungan matang perusahaan.

"Saya pikir mereka melakukan (kenaikan) itu sudah riset," kata Budi Karya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Minggu (22/12/2019).

Budi Karya mengatakan, selama kenaikan itu masih di batas wajar maka tidak masalah. Hanya saja, apabila kenaikan mencapai dua kali lipat maka perlu dipertimbangkan.

"Kita liat semua juga naik. Jadi nanti kalau tarifnya naik tidak signifikan mestinya oke lah. Tapi kalau naiknya 2 kali lipat kita marahin dia," jelas dia.

Dia menambahkan, untuk besaran tarif sendiri bukan masuk ke ranah Kementerian Perhubungan. Hal itu merupakan murni kebijakan dari perusahaan.

Dia juga memandang selama ini bisnis industri sudah cukup bertahan, sehingga perlu ada kenaikan tarif.

"Kalau namanya tarif komersial itu bukan Kemenhub itu business to business tapi jangan sampai merugikan masyarakat," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Naik Mulai 22 Desember

Pemumpang Bus Damri bersubsisi dari pemerintah turun di pool Damri, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Seperti diketahui harga tiket atau tarif Damri Angkutan resmi naik per 22 Desember 2019.

Hal ini sesuai dengan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif DAMRI Angkutan Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun kenaikan tarif Damri tersbut rata-rata berkisar Rp 10.000-15.000 untuk setiap rute.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya