Muhadjir Effendy Kunjungi 5 RS di Jatim, Cek Pelayanan Kesehatan

Muhadjir Effendy ini mengatakan, pemerintah harus meningkatkan perhatian terkait adanya penunggakan BPJS Kesehatan yang dialami banyak rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Nov 2019, 08:01 WIB
Muhajir Effendy Kunjungi 5 RS di Jatim, Cek Pelayanan Kesehatan (Hari Ariyanti/Merdeka)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendy mengunjungi lima rumah sakit di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11/2019). Kunjungan ini salah satunya untuk memastikan pelayanan di rumah sakit apalagi pascapemerintah resmi menetapkan kenaikan iuran BPJS mulai 2020 mendatang.

Kunjungan ini salah satunya untuk mengetahui sejauh mana pengaruh dari gagal bayar BPJS Kesehatan atas tagihan klaim rumah sakit terhadap pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit. Muhajir mengatakan pemerintah akan terus mengupayakan peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.

"Percayalah bahwa pemerintah terus mengupayakan para peserta BPJS kesehatan mendapatkan pelayanan terbaik," ujar Muhadjir Effendy.

Mantan Mendikbud ini mengatakan, pemerintah harus meningkatkan perhatian terkait adanya penunggakan BPJS Kesehatan yang dialami banyak rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

Hasil kunjungan ini akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi serta akan dipaparkan dalam rapat antar menteri yang menangani persoalan BPJS Kesehatan. Kendati terdapat penunggakan BPJS Kesehatan, menurutnya pelayanan kesehatan rumah sakit tetap prima.

"Jadi mereka (rumah sakit) sudah mampu adaptasi. Yang saya lihat, pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta tersebut sangatlah baik," ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya, tak ada pembedaan pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit terhadap peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun yang mandiri saat berobat. Lima rumah sakit yang dikunjungi Muhajir yaitu RS Aisyiyah di kawasan Klojen, RS Panti Nirmala, RS Panti Waluya Sawahan, RS Unisma dan RS UMM.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Seperti diketahui, kesimpulan Rapat Kerja Gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI dengan mitra kementerian atau lembaga terkait JKN pada 2 September 2019 menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan kenaikan Premi JKN untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3 sampai pemerintah menyelesaikan pembersihan data.

Saat mendampingi kunjungan Menko PMK, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menegaskan pembersihan data sudah dituntaskan.

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya