Kementerian ESDM Pastikan Harga Premium Tak Naik hingga September 2019

Harga Solar subsidi ditetapkan Rp 5.150 per liter dan Premium Rp 6.450 per liter di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Jul 2019, 14:30 WIB
Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Pertamax Cs akibat terus meningkatnya harga minyak dunia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan sampai September 2019.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi harga Premium dan Solar subsidi untuk periode tiga bulan dari Juli 2019. Evaluasi harga Premium dan Solar subsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015.

"Menteri ESDM sudah keluarkan harga Solar dan Premium per 1 Juli, 3 bulan sekali (evaluasi)," kata Djoko, di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Menurut Djoko, Menteri ESDM Igansius Jonan telah memutuskan, harga Premium dan Solar su‎bsidi tidak berubah untuk tiga bulan ke depan, sejak Juli sampai September 2019‎.

"Sekarang harga per satu Juli nggak naik sampai September sesuai kebijakan pemerintah saja," tuturnya.

‎Atas keputusan ini, maka. harga solar subsidi ditetapkan Rp 5.150 per liter, premium Rp 6.450 per liter di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Untuk Tahun Depan

Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mulai dari Rp500 hingga Rp900 per liter mulai 1 Juli 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Terkait dengan subsidi Solar tahun depan, pemerintah dan Badan Anggaran DPR sudah menyepakati pengurangan subsidi Solar dari Rp 2 ribu per liter menjadi Rp 1.000 per liter. Namun, saat ini belum ada keputusan penyesuaian harga atas pengurangan subsidi terebut.

Direktur Keuangan Pertamina Pahala Mansury mengatakan, ‎perlu dilakukan peninjauan terkait dengan penetapan subsidi solar Rp 1.000 per liter. Sebab, dengan subsidi solar ditetapkan Rp 2 ribu per liter, harga jual solar subsidi ke masyarakat Rp 5.150 per liter masih lebih rendah dibanding formula yang dikeluarkan pemerintah.

"‎Untuk misalnya subsidi itu ada penurunan dari subsidiperlu kita lihat harga jual eceran dibandingkan formula untuk produk solar itu sebetulnya masih Kita menjual di bawah harga formula‎," kata Pahala.

Menurut Pahala, Pertamina akan menyampaikan kondisi ini ke Pemerintah, serta menunggu kebijakan yang akan diterapkan pemerintah dan DPR atas pengurangan subsidi solar pada 2020. Terkait dengan penyesuaian harga solar subsidi, perusahaan energi plat merah tersebut akan membicarakannya dengan pemerintah.

" Tentunya Kita akan menyampaikan hal tersebut. Tapi juga tergantung kebijakan pemerintah dan juga dari DPR seperti apa nantinya. Kalau untuk penyesuaian harga kan tentunya Kita harus bicara dengan pemerintah," ‎tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya