Wadah Pegawai Bentuk Tim Kawal Seleksi Calon Pimpinan KPK

Tim yang dibentuk wadah pegawai KPK akan memeriksa rekam jejak calon pimpinan serta mengawasi proses seleksi yang berlangsung.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Jul 2019, 16:45 WIB
Ketua Wadah Pegawai, Yudi Purnomo Harahap Saat Menyampaikan Keterangan Persnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/7/2019). (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim untuk mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK.

Tim ini nantinya akan berkoordinasi, meminta masukan dari ahli, koalisi masyarakat sipil, akademisi, serta pemangku kepentingan lain.

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan, pembentukan tim ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, menghimpun masukan dari pegawai KPK mengenai kriteria calon pimpinan KPK.

Kedua, tim WP KPK akan memeriksa rekam jejak calon pimpinan serta mengawasi proses seleksi yang berlangsung.

"Tujuan ini untuk mendorong hadirnya pimpinan KPK yang berintegritas dan independen," kata Yudi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Yudi menjelaskan, indepedensi dan kerja KPK tidak dapat dipisahkan dari pimpinan yang terpilih nanti. Karenanya, rekam jejak calon pimpinan KPK sangat penting diketahui publik.

"Harapan masyarakat agar KPK menjadi lembaga yang independen mustahil bisa tercapai jika KPK dipimpin oleh sosok yang tidak Independen," terang dia.

WP KPK menyadari bahwa peran Presiden Jokowi sangat krusial dalam memilih calon pimpinan KPK.

"Wajah-wajah calon pimpinan KPK yang terpilih oleh Tim Pansel akan mencerminkan keseriusan Presiden Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar dia.

Yudi menegaskan, KPK tidak boleh menjadi alat kekuasaan, apalagi digunakan untuk kepentingan kelompok dan golongan tertentu.

"Terpilihnya sosok jujur dan berintegritas menjadi pimpinan KPK adalah hak bangsa Indonesia untuk menjamin bahwa peperangan terhadap para pencuri uang rakyat akan terus berlangsung di Indonesia," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

72 Orang Mendaftar

Panitia seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mendatangi Gedung KPK. (Liputan6/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menyebut, sudah 72 orang yang mendaftar sebagai capim KPK jilid V. Jumlah 72 pendaftar ini terhitung sejak Senin, 17 Juni 2019 hingga 28 Juni 2019.

"Pendaftaran Capim KPK per tanggal 17 hingga 28 Juni, jumlah pendaftar 72 orang," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Sabtu 29 Juni 2019 lalu.

Menurut Indriyanto, 72 pendaftar tersebut dari berbagai latar belakang berbeda, yang terbanyak adalah dosen dengan jumlah 18 dan pengacara yakni 17 pendaftar.

"(Pendaftar dari unsur) korporasi sembilan orang, Polri tiga orang, auditor dua orang, jaksa dan hakim satu orang, serta unsur lainnya 22 orang," kata dia.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada calon peserta seleksi yang berasal dari unsur KPK dan TNI. Indriyanto mengatakan, identitas para pendaftar masih belum bisa dipublikasi.

"Untuk unsur TNI dan KPK belum ada (yang mendaftar)," kata Indriyanto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya