Diduga Gagal Jadi Anggota DPR, Caleg di Raja Ampat Usir Warga

Dugaan warga setempat, perintah kosongkan lahan tersebut dilakukan si caleg karena gagal menjadi anggota DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2019, 08:52 WIB
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkostum superhero Batman menjaga kotak suara Pemilu 2019 di sebuah TPS di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4). Petugas KPPS rela berdandan ala superhero demi mengajak dan menarik pemilih agar mau datang ke TPS. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Diduga gagal dalam pesta demokrasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, seorang calon anggota legislatif (caleg) memerintahkan warga pesisir Pantai Kimindores, Kelurahan Sapordanco, Kecamatan Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat untuk mengosongkan lahan miliknya.

Perintah tersebut disampaikan dengan papan yang bertuliskan "Bagi yang tempati pantai Kimindores segera dikosongkan batas waktu akhir bulan ini." Papan itu ditancapkan di lokasi Pantai Kimindores beberapa hari setelah pencoblosan.

Dugaan warga setempat, pengusiran tersebut dilakukan si caleg dikarenakan tidak memperoleh suara dan gagal menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua RT 01 Kelurahan Sapordanco Kimindores, Sidik Macap, di Waisai, Sabtu, mengakui bahwa pesisir Pantai Kimindores yang diperkirakan ditempati 20 gubuk kepala keluarga adalah lahan milik caleg tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Warga Pasrah

Menurut dia, papan perintah kosongkan tanah diduga dipasang oleh oknum caleg satu minggu setelah Pemilu Legislatif 17 April 2019.

Hingga kini, kata dia, warga setempat belum mengetahui alasan pasti yang bersangkutan memerintahkan warga kosongkan lahan. Namun warga menilai ada kaitannya dengan Pemilu 2019 karena yang bersangkutan adalah caleg.

Warga setempat pun pasrah jika memang harus tinggalkan lokasi tersebut sesuai waktu yang disebutkan pada papan imbauan tersebut. "Sebab yang punya tempat adalah oknum caleg itu," ujar Sidik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya