Polres Sidoarjo Gerebek Rumah Pemotongan Hewan Diduga Ilegal

Pemerintah melarang pemotongan sapi betina usia produktif untuk menjaga stok kebutuhan daging di tanah air.

oleh Mevi Linawati diperbarui 06 Des 2018, 11:39 WIB

Patroli, Sidoarjo - Tim gabungan dari Satgas Pangan dan Polres Sidoarjo, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah pemotongan hewan (RPH) yang diduga ilegal.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (6/12/2018), saat penggerebekan dilakukan di RPH di Dusun Klagen, Kecamatan Krian, Sidoarjo, ada sembilan ekor sapi betina usia produktif. Empat di antaranya sudah disembelih, bahkan satu ekor sapi sedang hamil.

Pemerintah melarang pemotongan sapi betina usia produktif untuk menjaga stok kebutuhan daging di Tanah Air. Hanya sapi betina umur tertentu yang sudah tidak produktif yang diperbolehkan untuk disembelih.

Menurut Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemilik RPH ilegal yang sudah berdiri sejak tahun 2015 ini terancam hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya