Moeldoko: Honorer Jangan Memaksa Jadi PNS, Negara Ada Aturannya

Yang pasti, kata dia, pekerja honorer harus memahami dan menaati peraturan yang ada untuk menjadi PNS.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Sep 2018, 18:43 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Jendral TNI (Purn) Moeldoko memberi sambutan pada acara penggalangan dana untuk Lombok-Sumbawa dan peluncuran buku TGBNomics di Jakarta, Jumat (14/9). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau pekerja honorer tidak memaksakan kehendak jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, untuk menjadi PNS perlu sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

"Jadi enggak bisa memaksakan kehendak. Negara ini ada aturannya kok," kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Mantan Panglima TNI ini menyerahkan permasalahan ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin. Sehingga, kata dia, ada solusi yang terbaik bagi para pekerja honorer.

"Menteri teknis nanti akan cari solusi," ucap Moeldoko.

Yang pasti, kata dia, pekerja honorer harus memahami dan menaati peraturan yang ada untuk menjadi PNS.

"Intinya bahwa harus ada pemahaman bersama, tidak bisalah itu, honorer semua harus jadi pegawai negeri, nanti gimana orang menjadi pegawai negeri itu ada persyaratannya, ada standar yang harus dipenuhi dan seterusnya, juga termasuk usia," tandas Moeldoko.

 

2 dari 2 halaman

Guru Honorer di Bogor Demo

Ribuan guru honorer berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Rabu (19/9/2018). Mereka menolak dibukanya tes CPNS untuk umum.

Mereka menuntut pemerintah memprioritaskan pengangkatan CPNS dari guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun. Massa juga menutut pemerintah mencabut Peraturan Menteri yang membatasi usia calon PNS.

Massa yang tergabung dalam Persatuan Guru Honorer Kabupaten Bogor membawa serta spanduk, bendera dan poster untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Bogor Nurhayanti.

Ketua Persatuan Guru Honorer Kabupaten Bogor Halim Sahabudin mengatakan, adanya penerimaan CPNS oleh pemerintah dinilai tidak adil. Sebab, guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak bisa mengikuti tes CPNS lantaran terbentur usia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya