DPR Urung Umumkan Tiga Anggota Kena Sanksi

Agenda pembacaan sanksi yang diberikan terhadap tiga anggota Dewan oleh Badan Kehormatan DPR urung dilaksanakan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPR, Jakarta. Agenda itu pun dibatalkan begitu saja tanpa ada penjelasan.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Jul 2011, 20:43 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Agenda pembacaan sanksi yang diberikan terhadap tiga anggota DPR oleh Badan Kehormatan DPR urung dilaksanakan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/7). Agenda itu pun dibatalkan begitu saja tanpa ada penjelasan.

"Tanya saja langsung ke Badan Kehormatan (BK). Soalnya belum ada pernyataan resmi soal itu," kata Anis Matta, Wakil Ketua DPR saat ditanya wartawan.

Kendati demikian, Anis membenarkan ada tiga anggota Dewan yang dikenakan sanksi oleh BK. Mereka adalah Nurdin Tampubolon dari Partai Hanura, Izzul Islam dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Asad Syam dari Partai Demokrat. Menurut dia, sanksi yang diberikan BK itu berbeda-beda.

"Saya tidak hafal secara detail kasusnya masing-masing. Ada yang diberhentikan sementara, diganti dengan anggota antarwaktu (PAW) hingga dipindahkan dari pimpinan komisi", ujar Anis.(ADI/ANS)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya