Ramadhan Pohan: Andi Tidak Terlibat

Anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan menilai, berdasarkan hasil paparan MK, mantan komisioner KPU Andi Nurpati tak terlibat dalam pembuatan surat palsu putusan MK.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jun 2011, 19:57 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan menilai, berdasarkan hasil paparan Mahkamah Konstitusi (MK), mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati justru tidak terlibat dalam pembuatan surat palsu putusan MK. Namun, kata dia, apa yang ia sampaikan bukanlah suatu kesimpulan.

"Akan lebih "cantik" lagi penegak hukum masuk ke (kasus) sini," kata Ramadhan usai rapat konsultasi dengan MK, Selasa (21/6) di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Karena itu, Ramadhan meminta agar peran Andi diperjelas dalam kasus itu. Pasalnya, kata Ramadhan, Andi juga tidak tahu kalau surat yang ia gunakan dalam rapat pleno KPU adalah palsu. "Polisi harus bergerak cepat. Dalam forum ini pun saya belum melihat ada tindakan yang politis," ujarnya lagi.(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya