Pramono Anung Setuju Pembentukan Panja

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa suara pemilu.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jun 2011, 22:03 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa suara pemilu. Pramono berharap, Panja yang terbentuk nanti, tidak menjadi alat kepentingan politik tertentu. Hal itu diutarakan Pramono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (15/6).

Menurut Pramono, Panja terbentuk karena mencuatnya nama mantan Komisioner KPU Andi Nurpati [baca: Panja Pemalsuan Dokumen Dibentuk Pekan Depan]. Andi dilaporkan Ketua MK Mahfud MD terkait dugaan pemalsuan surat putusan MK. "Seorang Mahfud MD berani mempermasalahkan ini, pasti ada dasar hukumnya," kata Pram.

Dalam persoalan ini Pramono menyesalkan kinerja kepolisian yang begitu lambat dalam menangani kasus Andi. Padahal, lanjutnya, Panja tidak akan diperlukan, jika polisi bertindak cepat merespons laporan polisi. "Dalam soal Andi Nurpati, bukan itu saja. Saya juga menerima laporan di Jawa Timur juga ada kasus yang serupa. Kalau tidak salah Partai Hanura," ujar dia.(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya