Perompak Somalia: Kapal Telah Dibebaskan

Perompak Somalia dikabarkan telah membebaskan kapal barang milik Indonesia setelah pemilik kapal membayar uang tebusan.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Mei 2011, 09:20 WIB

Liputan6.com, Mogadishu: Perompak Somalia telah membebaskan kapal barang milik Indonesia setelah pemilik kapal membayar uang tebusan. Demikian dikatakan sumber kelautan serta pihak perompak pada Sabtu (30/4) waktu setempat.

Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak pada 16 Maret silam yang keberadaannya diperkirakan sejauh 320 mil di utara Socotra timur di perairan Somalia. Kapal tersebut mempunyai anak buah kapal sebanyak 31 orang, 20 di antara mereka merupakan warga Indonesia [baca: Pembebasan ABK Sinar Kudus Terus Diupayakan].

Perompak mengatakan bahwa mereka membebaskan kapal tersebut setelah uang tebusan dijatuhkan melalui angkutan udara kepada mereka. "Kami menerima uang sebesar US$ 4,5 juta pada Sabtu dini hari. Kami telah meninggalkan kapal dan Sinar Kudus bersiap untuk pergi berlayar," kata seorang perompak yang memberitahu namanya Geney kepada Reuters dari desa tepi pantai, El Dhanane.

Mantan pejabat kelautan asal Kenya yang saat ini menjadi editor kelautan, The Somali Report, Andrew Mwangura membenarkan bahwa kapal itu telah dibebaskan. Ia pun menambahkan, mereka belum mulai pergi berlayar.(ANS/Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya