Kalteng Siapkan Rumah Baru untuk Orangutan, Apakah Aman?

Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan 200 ribu hektare kawasan untuk pelepasliaran orangutan.

oleh Rajana K diperbarui 08 Feb 2018, 07:31 WIB
Induk orangutan lindungi anaknya dari kepungan pemburu ( Four Paws/AP)

Liputan6.com, Palangka Raya - Konflik antara masyarakat dan orangutan hingga berujung pada sejumlah kasus pembantaian primata yang dilindungi undang-undang itu menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng.

Mencegah konflik manusia dan orangutan berulang, pemerintah menyediakan areal bagi pelepasliaran orangutan yang luasnya mencapai 200 ribu hektare pada kawasan restorasi ekosistem (KRE).

"Kita siapkan seluas 200 ribu hektare di Kabupaten Katingan dan Seruyan," ujar pelaksana tugas (Plt) Sekda Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, Rabu, 7 Februari 2018, di Palangka Raya.

Selain disiapkan di kawasan pada Hak Pengusahaan Hutan (HPH), restorasi ekosistem juga disiapkan di taman nasional, suaka margasatwa, dan areal hulu sungai yang belum ada izinnya yang tersebar di Kabupaten Katingan dan Seruyan.

Alasannya, menurut Fahrizal yang juga menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup Kalteng, bila ditaruh pada kawasan hutan yang dibebani hak, tentu sulit untuk dilakukan karena akan terjadi konflik kepentingan.

"Nantinya di areal itu akan kita pertahankan sebagai hutan. Juga ditingkatkan tutupan hutannnya baru setelah itu kita lepas liarkan (Orangutan) di sana," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Calon Rumah Orangutan

Pelepasliaran orangutan di hutan Kalimantan. (Foto: Dokumentasi Yayasan BOS/Liputan6.com/Rajana K)

Fahrizal yakin dengan pelepasliaran di kawasan restorasi ekosistem, konflik antara orangutan dengan masyarakat akan berkurang. Ia juga mengungkapkan saat ini sejumlah lembaga yang melindungi orangutan sudah mengajukan sejumlah tempat bagi pelepasliaran orangutan.

Contohnya, Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Taman Nasional Bukit Batikap di Murung Raya dan juga Taman Nasional Bukit Raya di Katingan dan satu lagi di Kabupaten Kapuas. Sementara, OrangUtan Foundation Indonesia (OFI) mengusulkan di taman suaka margasatwa di Kabupaten Lamandau.

Selain membuka areal untuk pelepasliaran orangutan, upaya Pemprov Kalteng untuk meminimalkan pembantaian orangutan adalah membentuk Forum Orangutan Kalteng (Forkah). Di dalamnya terdiri dari berbagai unsur seperti pemerintah, LSM, perkebunan kelapa sawit HPH, serta kalangan perguruan tinggi.

"Kegiatan ini sudah jalan dan kita sudah susun rencana kerjanya," kata Fahrizal.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya