Presiden Pertama AS George Washington Didenda Rp 2 Miliar

Presiden Pertama Amerika Serikat George Washington dinyatakan harus membayar denda Rp 2 miliar kepada perpustakaan negara, akibat lupa mengembalikan buku yang telah dipinjamnya 5 Oktober 1789. Sepertinya, peristiwa di Amerika ini sangat sulit terjadi di Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Mar 2011, 01:22 WIB
Liputan6.com, Washington DC: Sepertinya, peristiwa di Amerika ini sangat sulit terjadi di Indonesia. Kisah ini menyangkut mantan orang nomor satu di Amerika Serikat. Presiden Pertama Amerika Serikat George Washington dinyatakan harus membayar denda kepada perpustakaan, akibat keteledorannya dalam meminjam buku. Laman Newslite mewartakan, perpusakaan negara mengungkapkan bahwa Washington telah lupa memulangkan dua buku yang dipinjamnya pada 1789 silam.

Apabila dihitung-hitung, denda keterlambatan peminjaman buku yang harus dibayarkan Washington adalah sekitar 195 ribu Poundsterling atau setara dengan Rp 2 miliar. Bukan denda yang diminta oleh perpustakaan negara, mereka hanya ingin buku yang dipinjam Washington tersebut dikembalikan.

"Jika ada yang menemukan buku Hukum Bangsa-Bangsa, desertasi tentang hubungan internasional, serta volume transkrip perdebatan dari Inggris House of Commons, di Gedung Putih tolong dikembalikan," ungkap petugas perpustakaan yang enggan disebutkan namanya.

Kedua buku ini keluar pada tanggal 5 Oktober 1789, yang dipinjam oleh Bapak Pendiri Amerika Serikat George Washington. (Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya