Sidang Kasus Penipuan Investasi Ricuh

Terdakwa kasus penipuan dikejar-kejar korbannya di PN Jakpus. Terdakwa diminta mengembalikan uang para korban senilai Rp 1,6 triliun yang diduga telah digelapkan.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jan 2011, 05:53 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Michael Philip, seorang warga negara Amerika Serikat, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1), berlangsung ricuh. Usai persidangan Michael Philip langsung diserbu belasan orang yang meminta pengembalian uang. Terdakwa hanya bisa diam meski diteriaki bahkan dikejar sampai keluar ruang sidang.

Di halaman pengadilan teman korban jadi pelampiasannya. Belasan orang terus meneriaki warga negara AS itu. Polisi yang menjaga terdakwa sempat kewalahan.

Michael Philip ditangkap karena telah melakukan penipuan terhadap sejumlah orang dengan modus investasi. Terdakwa melakukan penipuan sebesar Rp 1,6 triliun terhadap para korbannya.(IAN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya