Ary Muladi dan Anggodo Memilih Bungkam

Tersangka Ary Muladi, tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 10.43 WIB. Dalam agenda pemeriksaan KPK, Ary akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus percobaan suap kepada pimpinan KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Des 2010, 11:31 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tersangka Ary Muladi, tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 10.43 WIB. Dalam agenda pemeriksaan KPK, Ary akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus percobaan suap kepada pimpinan KPK.

Tidak ada sepatah katapun yang terucap dari pria yang mengenakan kemeja biru kotak-kotak tersebut. Dirinya hanya tersenyum sambil berlari ke dalam kantor KPK Ary datang ke KPK dengan menumpang mobil tahanan, Senin (27/12).

Tak lama berselang, sekitar pukul 11.05 WIB Anggodo Widjojo tiba di KPK. Kali ini Anggodo diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan Ary. Sama dengan Ary, Anggodo juga tidak banyak bicara.(MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya