Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Kota Bekasi 2010 dan suap untuk memenangkan Piala Adipura.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2010, 16:30 WIB
Liputan6.com, Bekasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka. Mochtar Muhammad terjerat kasus dugaan korupsi APBD Kota Bekasi 2010 dan suap untuk memenangkan Piala Adipura.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (15/11).  "Setelah melakukan proses penyelidikan, KPK meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kaitan dengan penggunaan APBD. Kemudian dugaan adanya indikasi pemberian suatu yang berkaitan dengan Adipura di Kota Bekasi, dengan menetapkan MM Wali Kota Bekasi jadi tersangka," ujarnya kepada wartawan. 

Johan pun menerangkan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memberikan janji dalam kaitan dengan pemenangan Piala Adipura dari APBD Bekasi. Atas perbuatannya, KPK menjeratnya dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam hal ini, KPK juga sedang menelusuri keterlibatan MM untuk kasus penyuapan BPK Jabar. "Sementara untuk BPK masih dalam taraf perkembangan," jawabnya.(APY/ADO)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya