Strategi Ditjenpas Perketat Peredaran Narkoba dari Lapas

Lebih jauh Sutrisman menceritakan, hal lain menjadi sorotan adalah sumber daya manusia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Agu 2017, 02:11 WIB
Dua pengedar sabu yang menyebut ada bos besar narkoba di Lapas Kerobokan, ditangkap di tempat berbeda. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sutrisman menjelaskan, ada mekanisme dalam memperketat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) guna menghentikan peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana dari balik bui.

"Mekanismenya kita kosongkan, kalau kita urutkan tentu ada. Kita pasang sarprasnya dulu, tentu kami berusaha untuk secepatnya. Tentu kita dengar ini bersama BNN dan Polri, baik itu pengamanan dan kerjasamanya," kata Sutrisman di Kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).

Nantinya, para narapidana yang berada di sel tahanan akan dipindahkan, sementara proses pemasangan sarpras atau sarana prasarana seperti penambahan sekat, ruang, dan alat teknologi dikerjakan, sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke Lapas asalnya.

"Tentu kita pindahkan, di Nusa Kambangan sendiri kita tahu ada Besi, Kembang Kuning, Pasir Putih, dan selama proses itu tentu ke sana (pemindahan) nah mekanisme ini kita pikirkan cara dan jadwalnya," jelas dia.

Lebih jauh Sutrisman menceritakan, hal lain menjadi sorotan adalah sumber daya manusia. Dia mengakui, saat ini tiap Lapas masih jauh dari angka yang direkomendasikan. Namun begitu, pihaknya tidak menyerah dan terus meningkatkan pelayanan dan mutu.

"Kita selalu bilang kurang sdm, hari ini 1 (penjaga) banding 62 (napi), padahal rekomendasi itu 1 banding 20. Hari ini saja penghuni ada 225 ribu napi seluruh Indonesia sedangkan kamar paling 112 ribu, jadi ya ini kalimat bolak balik, tapi tentu kami tidak nyerah dan ingin maksimal," tutup dia.

Sebelumnya diberitakan, Ditjen Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polri siap memberantas peredaran narkoba di Lapas. Langkah awal dimulai degan empat  Lapas terpilih, yakni Lapas Gunung Sindur, Lapas Langkat, Lapas Batu di Nusakambangan, dan Lapas Kasongan.

"Sementara empat lapas ditetapkan dan diawasi bersama oleh kami, Lapas-lapas ini akan dilengkapi sarana-prasaran berbasis teknologi canggih seperti penempatan x-ray," kata Plt Dirjenpas Ma'mun di kantornya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya