Kemenhub: 3.600 Perlintasan Kereta Api di Indonesia Liar

Sebanyak 3.800 lebih perlintasan kereta api di Indonesia belum memiliki palang pintu.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 12 Jul 2017, 07:07 WIB
Kereta melintas di perlintasan sebidang kereta api di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Jumat (16/5). Dishub dan Transportasi DKI Jakarta menutup permanen perlintasan sebidang di Tanjung Barat untuk mengurangi kemacetan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Serang - Sebanyak 3.800 lebih perlintasan kereta api di Indonesia belum memiliki palang pintu. Perlintasan liar itu sangat membahayakan pengguna jalan.

"Di Indonesia 5.800-an perlintasan, yang dijaga cuma 1.200. Berarti ada 3.600 sekian liar yang tidak dijaga," kata Direktur Keselamatan Perkereataapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Edi Nur Salam di Kota Serang, Selasa (11/7/2017).

Edi menjelaskan, sejak awal 2017 hingga saat ini Kemenhub baru menutup sembilan perlintasan kereta api liar tanpa palang pintu yang ada di Jakarta. "Sudah banyak yang ditutup, 2017 ada sembilan. Kemarin kita menutup di Pasar Minggu, Tanjung Barat, Senen, Simatupang," jelasnya.

Bahkan, pihaknya menjelaskan di Kabupaten Gerobogan, Jawa Tengah, ada perlintasan kereta api liar yang dibangun masyarakat setempat.

"Di Gerobogan karena pemdanya enggak ada respons sama sekali akhirnya masyarakat yang bangun," ujar Edi.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya