Tersangka Insiden HKBP Saling Lempar Tanggung Jawab

Tersangka AF dan MB saling lempar tanggung jawab terkait penganiayaan jemaat HKBP. Polisi masih memeriksa 10 tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Sep 2010, 16:30 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tersangka penganiaya jemaat Gereja HKBP, AF dan MB, masih lempar tanggung jawab. Ini membuat polisi belum mengetahui motif penganiayaan. Demikian keterangan Kabid Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto di Jakarta, Jumat (17/8).

Dugaan sementara, kata Marwoto, AF bertugas mengumpulkan massa untuk melakukan penghadangan jemaat HKBP. Sedangkan MB yang juga ketua DPW Front Pembela Islam Bekasi Raya yang menyuruh. Namun, dalam pemeriksaannya, kedua saling lempar tanggung jawab [baca: Muharli Barda Sebagai Otak Penghasut]

Saat ini, polisi sudah menetapkan 10 tersangka terkait insiden HKBP. Mereka masih terus menjalani pemeriksaan. Sebelum beraksi, mereka bertemu terlebih dahulu di sebuah masjid. "Informasinya begitu. Ada pertemuan di masjid," ujar Marwoto.

Marwoto menambahkan, sejauh ini belum ada jemaat HKBP yang diperiksa. "Belum diperiksa. Namanya juga orang diserang, masa diam saja. Wajar jika mereka membela diri," kata Marwoto.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya