Liputan6.com, Jakarta
OJK: Perppu AEoI Beri Kejelasan ke Masyarakat Soal Pajak
Ditjen Pajak memiliki keleluasaan mengakses data atau informasi keuangan nasabah, termasuk rekening nasabah bank untuk perpajakan.
Diterbitkan 18 Mei 2017, 12:11 WIBIlustrasi Foto Pajak (iStockphoto)
POPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Jaga Momentum Ekonomi, Pemerintah Kebut Deregulasi dan Perluas Akses Ekspor
- 22 menit yang lalu
24 Warga Asing Terjerat Penambangan Emas Ilegal Gunung Botak
- 31 menit yang lalu
BRI dan Visa Hadirkan Kartu Kredit Infinite Prioritas, Tawarkan Beragam Benefit Eksklusif untuk Nasabah
- 37 menit yang lalu
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Termurah Tak Sampai Rp 500 Ribu
- 52 menit yang lalu
Kilang Aljazair Kembali Memasok 450.000 Barel Minyak Mentah ke Indonesia