Pengacara Pastikan Sandiaga Tak Hadiri Panggilan Polda Hari Ini

Menurut Yupen, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta itu sudah memiliki agenda yang tidak bisa dibatalkan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Mar 2017, 06:27 WIB
Sandiaga Uno

Liputan6.com, Jakarta - Anggota tim advokasi Sandiaga Uno, Yupen Hadi memastikan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan, Selasa hari ini.

Menurut Yupen, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta itu sudah memiliki agenda yang tidak bisa dibatalkan.

Pihaknya juga sudah susun jadwal berapa hari sebelumnya karena memang ini adalah momennya kampanye, banyak warga yang ingin bertemu.

"Apalagi besok kita juga ada acara di KPK, LHKPN, maka itu adalah agenda yang tidak bisa dicancel," kata Yupen di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2017.

"Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," sambung Yupen.

Yupen berjanji Sandiaga Uno akan hadir pada pemanggilan selanjutnya. Namun, ia mengatakan sebaiknya pemanggilan penyidik dilayangkan usai Pilkada 2017 selesai.

"Supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam," ucap Yupen.

Sebelumnya, Sandiga Uno dipanggil Diskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (21/3/2017). Pemanggilan itu terkait dugaan penggelapan lahan yang dilaporkan oleh RR Fransiska Kumalawati selaku kuasa dari Djono Hidayat.

Penyidik juga meminta Sandiaga Uno membawa bukti-bukti atau dokumen sebidang tanah yang terletak di Jl Curug Raya KM 3,5,Curug Tangerang, Banten seluas 3.115 meter persegi atas nama Djony Hidayat.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya