Densus 88 Dilibatkan soal Teror Wartawan

Polda Papua melibatkan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengungkap kasus teror terhadap sejumlah wartawan di Kabupaten Merauke, Papua.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Agu 2010, 08:51 WIB
Liputan6.com, Jayapura: Polda Papua melibatkan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengungkap kasus teror terhadap sejumlah wartawan di Kabupaten Merauke, Papua.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Pol Wachyono di Jayapura, Senin (2/8), mengatakan, penyidik Polda Papua telah berkoordinasi dengan Densus 88 guna menyelidiki kasus itu. "Densus 88 punya alat canggih dan bisa mendeteksi keberadaan nomor pengirim pesan singkat (SMS) teror itu sehingga dengan bantuannya, kita harapkan kasus ini dapat segera terungkap," katanya.

Menurut Wachyono, kasus teror pada wartawan di Merauke itu telah menjadi salah satu prioritas untuk segera diungkapkan pelakunya oleh pihak kepolisian setempat. "Bahkan Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto telah menginstruksikan pengusutan tuntas kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah wartawan di Merauke, Papua, dalam sepekan mendapatkan ancaman akan dibunuh lewat SMS. Maraknya ancaman pembunuhan terhadap wartawan di Merauke diduga terkait tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah setempat.

Bahkan Lala, salah seorang wartawan surat kabar lokal terbitan Jayapura, Bintang Papua, mendapat teror akan dibunuh lewat selembar kertas yang ditulis dengan darah yang diletakkan di depan pintu rumahnya. Akibatnya, para wartawan di Merauke ramai-ramai minta jaminan keamanan pada aparat kepolisian setempat.(Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya