PDIP Dorong Jokowi Prioritaskan Anak Bangsa Jadi Tenaga Ahli BUMN

DPR akan berupaya membenahi sektor BUMN melalui revisi undang-undang.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Jan 2017, 09:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto meminta Presiden Jokowi memberikan penjelasan secara komprehensif terkait keinginannya menempatkan tenaga ahli asing, di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, akan lebih baik bila Jokowi mengutamakan anak bangsa yang menjadi tenaga ahli.

"Sangat penting presiden Jokowi menjelaskan alasannya secara konstitusional dibalik keinginannya menempatkan orang asing di BUMN," kata Darmadi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/01/2017).

Menurutnya, meski keinginan Jokowi tersebut tidak bertentangan dengan Undang-Undang BUMN, namun yang perlu dipahami adalah kultur dan semangat yang akan dibawa tenaga ahli asing saat berada di BUMN dikhawatirkan tidak selaras dengan semangat konstitusi.

"Saat ini melanggar UU sih enggak. Tapi pola pikir CEO asing itu kan kapitalis. Nanti kebijakannya akan tidak sesuai dengan Pasal 33 dan Pasal 2 UU BUMN kan bisa kacau. CEO asing nanti tujuannnya hanya mengejar keuntungan saja lupa ayat c dan e," ujar dia.

Ke depan, lanjut dia, DPR akan berupaya membenahi sektor BUMN melalui revisi undang-undang. Termasuk tata cara penempatan direksi BUMN yang memiliki basis kapasitas dan kapabilitas dengan memprioritaskan anak bangsa bukan orang asing.

"Di UU BUMN yang baru akan diatur lebih terperici mengenai tata cara dan kriteria pemilihan direksi dan komisaris BUMN. Di UU yang lama tidak diatur terperinci. Karena banyak menempatkan direksi BUMN berdasrakan like and dislike bukan berdasarkan kompetensi maka kinerja BUMN tidak akan maksimal," papar dia.

Selain itu, lanjut Darmadi, penempatan tenaga ahli asing di BUMN dikhawatirkan tenaga ahli asing tersebut tidak memahami amanat UU BUMN nantinya.

"Kita takut pakai CEO asing itu dia hanya memperhatikan Pasal 2 point b UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Tapi mengabaikan poin c dan e di pasal 2 tersebut. Apalagi aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada koperasi dan ekonomi lemah. Kita tahulah pola pikir CEO asing itu kapitalisme. hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya," beber dia.

"Jadi kalau menunjuk CEO asing, efek kebijakan mereka akan buruk buat ekonomi lemah dan koperasi," Darmadi memungkas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya