Jaksa Agung: Century Tak Rugikan Negara

Jaksa Agung Hendarman Supanji menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan kerugian negara dalam kebijakan penyelamatan Bank Century. Pernyataan Jaksa Agung mengundang pertanyaan tim pengawas skandal Bank Century.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Mei 2010, 18:10 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Jaksa Agung Hendarman Supandji memenuhi panggilan tim pengawas skandal Bank Century, Rabu (26/5). Jaksa Agung dimintai keterangannya terkait kasus bailout century. Dalam keterangannya Hendarman menegaskan dana talangan penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun tidak merugikan negara. Keruan saja pernyataan Jaksa Agung itu langsung dipertanyakan tim pengawas Century DPR. 
 
Rencananya, tim pengawas Century akan memanggil kembali pihak-pihak terkait dalam penanganan kasus bailout Century, seperti kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan.(IAN)
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya