Toyota Hadapi 327 Tuntutan Hukum

Toyota menghadapi 327 tuntutan hukum karena bermasalah dengan akselerasi pada mobilnya.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Mei 2010, 10:10 WIB
Liputan6.com, Detroit: Gara-gara bermasalah dengan akselerasi, Toyota Motor kini menghadapi 327 tuntutan hukum di pengadilan federal maupun negara. Menurut laporan Hakim Distrik AS James Selna, Toyota tercatat memiliki 228 kasus federal dan 99 kasus di pengadilan negara.

Gugatan-gugatan ini mulai muncul sejak musim gugur lalu, terkait serangkaian penarikan jutaan mobil Toyota di dunia lantaran masalah akselerasi, pedal gas lengket, dan masalah pada rem. Pihak penggugat melaporkan korban cedera, tewas, pelanggaran garansi, penipuan, dan kerugian ekonomi. Biaya yang harus dikeluarkan Toyota jika mau menyelesaikan kasus-kasusnya tersebut terbilang sangat besar. Pengacara memperkirakan, setidaknya Toyota harus membayar tiga miliar dolar bahkan lebih.

Sejauh ini, Toyota telah membayar denda sebesar 16,4 juta dolar kepada Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional, karena menyebabkan 52 orang tewas terkait masalah akselerasi pada mobilnya. (MSNBC/ARI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya