Konflik Tanah, Warga Segel Kantor Lurah

Sejumlah warga menyegel kantor Kelurahan Jatibaru, di Kecamatan Asakota, Bima, NTB, karena lurah dinilai secara sepihak mengubah lahan publik menjadi milik pribadi.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Apr 2010, 18:24 WIB
Liputan6.com, Bima: Sejumlah warga menyegel kantor Kelurahan Jatibaru, di Kecamatan Asakota, Bima, Nusa Tenggara Barat, karena lurah dinilai secara sepihak mengubah lahan publik menjadi milik pribadi. Aksi penyegelan itu membuat aktivitas pelayanan publik di kelurahan terhenti.

Warga memprotes tindakan lurah yang menyertifikatkan lahan umum menjadi milik pribadi isteri mantan Sekretaris Daerah Bima. Akibatnya warga tidak bisa lagi melaksanakan aktivitas sosial di lahan tersebut.

Rabu (14/4) lalu, sengketa lahan itu menyebabkan ratusan warga Kelurahan Jatibaru mengamuk. Warga merusak dan membakar pagar yang mengelilingi tanah yang disengketakan tersebut. Ratusan warga juga mengejar lurah hingga di depan ruang Walikota Bima. Mereka langsung merangsek menerobos barikade polisi [baca: Sengketa Tanah di Bima, Ricuh].(TES/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya