Kontrak Hendro Siswanto di Arema FC Hingga Februari 2017

Hanya memang, ada kesepakatan lisan dia bakal dilepas Arema FC ke MU.

oleh Rana Adwa diperbarui 24 Des 2016, 11:20 WIB

Liputan6.com, Malang - Tidak hanya masalah tim pelatih yang kini sedang terjadi konsentrasi pengurus Arema FC. Bursa pemain juga ramai diperbincangkan. Salah satunya soal status Hendro Siswanto sudah diklaim oleh pihak Madura United (MU) akan bergabung di musim depan.

Nama Hendro langsung ramai diberitakan sudah menuju MU, begitu Manajer MU, Haruna Sumitro menyampaikan tiga nama pemain yang resmi bergabung dengan mereka. Selain Hendro, ada nama Luis Carlos Junior eks Barito Putera dan Fandi Eko mantan pemain Bhayangkara FC.

“Ada kesepakatan kerja sama dengan Luis Carlos Junior untuk musim depan. Selain Junior, pemain baru yang sudah sepakat dengan tim ini (MU, Red) adalah Hendro Siswanto eks Arema dan Fandi eks Bhayangkara,” ujar Haruna.

Kabar ini memancing reaksi Aremania di media sosial seperti di Facebook, Twitter hingga Instagram. Banyak yang menyayangkan, tetapi tidak sedikit pula berterima kasih, sebab selama ini pemain asal Tuban itu memberikan kontribusi besar saat berseragam Singo Edan.

Hanya saja, saat TSC 2016 lalu, Hendro harus mengakhiri musim lebih cepat karena mengalami cedera tendon patellar (cedera jaringan lutut).

General Manager Arema, Rudi Widodo mengatakan kesepakatan baru sebatas lisan yang berlangsung ketika TSC masih berjalan. MU berniat menggunakan jasanya di musim depan dan Arema mempersilahkan manajemen Laskar Sape Kerrab berkomunikasi dengan sang pemain. “Kesepakatan mungkin masih lisan. Yang jelas kontrak Hendro sampai Februari tahun depan,” beber pria asal Madiun itu.

Hendro sendiri ketika dikonfirmasi masih merasa menjadi pemain Arema. Dia menghormati kontrak sampai Februari mendatang, kecuali jika ada pembicaraan dari manajemen terkait statusnya yang diminati MU.
“Saya ikut keputusan manajemen saja. Sekarang masih di Arema, sampai nanti ada konfirmasi,” beber Hendro.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya