Menhub Janji Kembalikan Hak Kelola Terminal Giwangan ke Pemda

Terminal Giwangan merupakan salah satu dari 400 terminal bus tipe A di Indonesia yang akan dikembalikan ke pemerintah pusat pada 2017.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 17 Des 2016, 20:18 WIB
Terminal Giwangan merupakan salah satu dari 400 terminal bus tipe A di Indonesia yang akan dikembalikan ke pemerintah pusat pada 2017. (liputan6.com/Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berjanji akan memberikan hak kepada Pemerintah Daerah Yogyakarta untuk mengelola kembali Terminal Giwangan, sekalipun ada aturan semua terminal bus tipe A di Indonesia harus diserahkan ke pemerintah pusat.

Terminal Giwangan merupakan salah satu dari 400 terminal bus tipe A di Indonesia yang akan dikembalikan ke pemerintah pusat pada 2017.

"Kami menerima aset-aset itu tetapi akan kami serahkan kembali ke Pemda dan kami akan cari dasar hukumnya seperti apa," ujarnya saat berkunjung ke Terminal Giwangan di Yogyakarta, Sabtu (17/12/2016).

Ia mengungkapkan, melalui mekanisme tersebut, maka Kementerian Perhubungan akan berperan sebagai supervisor menggantikan pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Pemda DIY. Sementara, Pemda DIY bertindak sebagai pengelola terminal.

Menurutnya, keuntungan yang diperoleh dari supervisi pemerintah pusat adalah dana dari pusat bisa dikucurkan langsung ke terminal-terminal bus tipe A.

Selama ini, bantuan dana dari pemerintah pusat hanya di beberapa terminal saja. Selain itu, pemerintah pusat  juga bisa melakukan investasi di terminal dalam upaya peningkatan pelayanan.

"Pemerintah memiliki kontrol untuk merekomendasikan sesuatu, termasuk memberhentikan dan mengatur yang berkaitan dengan terminal," tutur Budi.

Ia menargetkan pelimpahan kembali tata kelola terminal ke Pemda DIY terealisasi setidaknya pada pertengahan 2017, mengingat hal itu butuh proses dan banyaknya terminal yang akan diterapkan sistem serupa. (Switzy Sabanda/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya