Menko Polhukam: Mari Kawal Bersama Sidang Ahok

Wiranto memastikan, tidak ada intevensi dalam sidang kasus Ahok.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Des 2016, 07:21 WIB
Menkopolhukam Wiranto memberikan penjelasan dalam Konferensi pers Saber Pungli di Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (24/11). Wiranto menegaskan, pemerintah sangat serius menangani pemberantasan pungli. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera digelar. Diduga kuat, sidang akan dihadiri masyarakat yang ingin melihat langsung jalannya persidangan.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, proses hukum masih berlangsung. Masyarakat tinggal mengawal segala proses hukum yang sedang berjalan ini.

"Kita jalani saja, kita sudah menyatakan bahwa proses yang sedang berlangsung ini mari kita kawal bersama-sama. Kan begitu," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 6 Desember 2016.

Dia memastikan, tidak ada intevensi dalam kasus Ahok. Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun selalu menegaskan tidak akan turut campur atau mengintervensi kasus ini.

"Oleh karena itu, ayo kita kawal supaya proses ini seadil-adilnya. Bahkan Presiden sudah mengatakan bahwa tidak ada intervensi, dengan tegas transparan. Ini kan sudah sangat jelas. Oleh karena itu enggak usah kita mengada-ada, kita ikuti mudah-mudahan proses itu berjalan dengan seadil-adilnya," ucap Wiranto.

Sidang perkara kasus Ahok akan digelar pada 13 Desember 2016. Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili kasus ini, berencana menggelar sidang Ahok di bekas gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Namun, lokasi sidang kemungkinan berubah, mengingat tempat tersebut dekat dengan sentra ekonomi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya