Polri Tangkap 2 Terduga Anggota Jaringan Teroris Majalengka

Kedua orang tersebut ditangkap di tempat berbeda. Satu di Aceh dan lainnya di Banten.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Nov 2016, 12:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengembangkan jaringan RPW, terduga teroris asal Majalengka yang tertangkap pada Rabu Rabu 23 November 2016. Hasil penyelidikan, tim Densus 88 menangkap BA, Sabtu 26 November 2016 di Desa Blang Tarakan, Sawang, Aceh Utara.

"Peran BA memberi uang Rp 7 juta dan memberikan ide pembuatan serta ikut pembelian bahan-bahan peledak," ujar Karo Penmas Polri Boy Rafli Amar kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (27/11/2016).

Selain itu, lanjut dia, seorang lainnya juga diamankan terkait kasus tersebut. Pria berinisial SB ditangkap di Desa Baros, Serang Banten, pada pukul 10.00 WIB tadi.

"Perang SB turut serta bantu RPW dalam pembuatan laboratorium bahan peledak high expolosive untuk amaliah. Turut rencanakan pengeboman di gedung DPR RI, Mabes Polri, kedutaan Myanmar dan Stasiun TV One dan Metro TV," ujar Boy.

Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka itu diperiksa secara intensif. Mereka ditengarai sebagai jaringan RPW yang berbaiat kepada ISIS.

"Kedua tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan secara intensive. Jaringan RPW merupakan sel JAD (Jamaah Anshorud Daulah) yang berbaiat kepada ISIS," tutup Boy.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial RPW di Desa Girimulya RT 003 RW 005 Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Rabu 23 November 2016.

Dia diduga merupakan jaringan petempur ISIS asal Indonesia, Bahrun Naim. Pada penangkapan RPW, tim Densus menyita senyawa kimia bahan peledak dan beberapa alat laboratorium di rumahnya yakni bahan HMTD, anfo, blackpowder, RDX, TNT, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, gelas kimia dan paku gotri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya