Jokowi: Pastikan Tak Ada Pungli Pembuatan SIM, STNK, dan SKCK

Jokowi akan terus mengawasi perubahan dari perbaikan yang terjadi di lapangan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Okt 2016, 16:17 WIB
Presiden RI Jokowi memberikan sambutan usai menyaksikan peresmian Financial Close Proyek serat optik palapa ring tengah di Istana Negara, Kamis (29/09). (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin melakukan reformasi hukum secara besar-besaran. Tak terkecuali pembenahan secara internal di setiap institusi.

Jokowi mengatakan, institusi penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kemenkumham harus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum. Juga membenahi sentra pelayanan mulai Imigrasi, Lapas, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) termasuk juga yang berkaitan dengan perkara tilang.

"Pastikan bahwa tidak ada praktik pungli di situ," tegas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Jokowi akan terus mengawasi langsung perubahan dari perbaikan yang terjadi di lapangan. Berbagai terobosan untuk mencegah dan menyelesaikan kasus korupsi dan narkoba juga harus jadi perhatian.

"Saya juga minta dilakukan langkah-langkah terobosan dalam pencegahan dan penyelesaian kasus, baik kasus korupsi kasus HAM masa lalu, kasus penyelundupan, kasus kebakaran hutan, dan lahan serta kasus narkoba," papar Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya