Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tetap yakin bahwa Wayan Mirna Salihin tewas bukan karena sianida. Otto pun mengungkapkan sejumlah alasannya yang didasarkan pada bukti dan keterangan saksi-saksi di persidangan.
"Dari kemarin kan kita sudah tahu 17 saksi fakta tidak ada satu pun yang melihat bahwa Jessica menaruh sesuatu di dalam gelas (es kopi Vietnam yang diminum Mirna)," ujar Otto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Kejanggalan juga datang dari barang bukti yang dikumpulkan penyidik. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), terlampir hanya media gelas sebagai barang bukti. Sementara, kata Otto, barang bukti yang dimiliki Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya meliputi gelas, sedotan, air, hingga segala hal yang memungkinkan masuknya racun sianida ke dalam es kopi Vietnam.
Analisis Otto tak sampai di situ. Di sisi lain, ia juga memperhitungkan barang bukti gelas yang dimiliki JPU. Dalam BAP, tertulis bahwa ada dua gelas dan satu botol.
"Sementara yang dihadirkan dalam sidang, satu gelas dan dua botol. Katanya (satu yang digelas) dipindahkan ke botol. Tapi tidak ada berita acara (pemindahannya)," jelas dia.
Selain itu, tim pengacara Jessica juga mempermasalahkan soal segel barang bukti yang dibuka JPU di luar persidangan. Hal itu tentu dapat mempengaruhi orisinilitas barang bukti. "Seharusnya barang bukti, dibuka di depan majelis hakim," kata Otto.
Otto juga mempertanyakan mengapa tidak ada hasil autopsi Mirna dalam BAP. Padahal itu sangat penting, mengingat perkara Mirna adalah kasus pembunuhan.
"Dalam kasus ini tidak pernah diperiksa sianida dalam tubuh korban. Yang ada hanya gelas. Katanya mereka memperkirakan ada 20 ml sianida dalam tubuh Mirna. Hasil itu mereka simpulkan berdasarkan air yang diminum Mirna," beber dia.
Atas penilaian-penilaian tersebut, Otto menyimpulkan bahwa tidak menutup kemungkinan Mirna tewas bukan karena racun sianida. "Kalau begini, saya meyakini bahwa korban tidak mati karena sianida," pungkas Otto.
Pengacara Jessica Yakin Mirna Tewas Bukan karena Sianida
Otto pun mengungkapkan sejumlah alasannya yang didasarkan pada bukti dan keterangan saksi-saksi di persidangan.
diperbarui 28 Jul 2016, 20:56 WIBTerdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang ketujuh kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/7). Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barista kafe Olivier, Rangga, sebagai saksi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangMau Beli Emas Pekan Ini? Simak Faktor yang Memengaruhi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Ekspresi Suporter Garuda Muda Saat Nonton Bareng Laga Timnas Indonesia U-23 Melawan Uzbekistan
HEADLINE: Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-kampus Amerika Serikat, Punya Daya Tekan?
Serunya Nobar Piala Asia U-23 di Pendopo Banyuwangi, Penonton Gratis Makan dan Minum
Takluk dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Lawan Timnas Indonesia pada Perebutan Peringkat 3
Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sulut, Warga 6 Daerah Ini Diimbau Waspada
Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai, Siapa Berpeluang Lolos Lewat Jalur MK?
Serba-serbi Hari Pendidikan Nasional 2024
140 Kata untuk Orang Tua yang Sederhana, Bijak, Penuh Makna dan Bikin Terharu
Ribuan Alpukat Alligator di Acara Gema Kating Ludes dalam Sekejap Diserbu Warga
Diwarnai Drama Gol Dianulir dan Kartu Merah, Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23
Konsisten Urban Farming, KWT Srikandi Mrican Bisa Dukung Ketahanan Pangan Keluarga