Imunisasi Ulang di Daerah yang Terbukti Membeli Vaksin Tak Resmi

Universal Coverage Immunisation secara nasional sudah mencapai 91,5 persen.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 11 Jul 2016, 18:09 WIB
Ilustrasi Vaksin Palsu

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr HM Subuh, MPPM mengatakan, kalau Universal Coverage Immunisation (UCI) di daerah yang terbukti membeli vaksin dari distributor tidak resmi kurang dari 90 persen, maka akan dilakukan imunisasi ulang.

Menurut Subuh, jika UCI sudah tercapai, tidak perlu dilakukan imunisasi ulang. Bagaimana juga prinsip dari imunisasi itu adalah 90 persen anak-anak yang diimunisasi dapat melindungi 10 persen yang tidak diimunisasi.

"Bukan berarti mereka terlindungi otomatis, tapi secara penyebaran penyakit terlindungi oleh 90 persen anak yang diimunisasi," kata Subuh di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Lebih lanjut, UCI secara nasional sudah mencapai 91,5 persen. Paling rendah berada di daerah Timur, yaitu Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

"Kami juga melakukan upaya-upaya perlindungan, seperti mengimbau masyarakat melalui dinas-dinas kesehatan dan bikin posko. Selain posko Lebaran, kita bikin juga posko imunisasi untuk meningkatkan awareness kepada masyarakat yang ragu terhadap imunisasi yang mereka dapatkan," kata Subuh menegaskan.A

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya