Operasi Jambul Kuning Bebaskan Siamang dan Beruang dari Sangkar

Namun saat ini masih ada satu ekor siamang yang dipelihara oleh Maya.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 23 Jun 2016, 08:45 WIB
Siamang (Yuliardi Hardjo Putro/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bengkulu - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Kota Bengkulu mengamankan 6 satwa yang dilindungi. Terdiri atas dua siamang, dua elang laut, dan dua beruang.

Elang laut dan siamang saat ini ditangkar di posko Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang. Sementara beruang ditangkar di Balai KSDA Provinsi Bengkulu.

Petugas Posko TWA Pantai Panjang, Riko mengatakan, empat ekor hewan diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya setelah pendekatan persuasif dalam Operasi Jambul Kuning beberapa waktu lalu. Sedangkan dua lagi terpaksa disita paksa karena pemiliknya tetap ngotot mempertahankan satwa tersebut.

"Kita sita setelah pemiliknya tidak mau menyerahkan baik-baik," tutur Riko di Bengkulu, Rabu 22 Juni 2016.

Keenam satwa itu saat ini sedang menjalani proses adaptasi sebelum mereka dilepasliar kembali ke habitatnya. Jika sudah siap, maka keenam hewan itu akan dibawa ke alam bebas untuk dikembalikan dan berkembang biak.

"Kita latih dulu sampai mereka benar-benar siap dan mampu hidup mandiri di alam liar," tutur dia.

Baca Juga

Seorang pemilik yang menyerahkan satwa, Maya Safira menyatakan, tidak mau mengambil risiko berhadapan dengan hukum jika mempertahankan hewan yang sudah dipeliharanya lebih dari 4 tahun tersebut.

"Kita serahkan secara baik dan ada surat tanda penyerahannya," ucap Maya.

Namun saat ini masih ada satu ekor siamang yang dipelihara oleh Maya. Ini karena siamang itu dalam kondisi sakit akibat dicakar oleh beruang besar yang sudah diserahkan terlebih dahulu.

"Kita rawat dahulu sampai sembuh dan kita akan serahkan juga nanti," tutur Maya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya