Polda Riau Tangkap 2 Polisi Pesta Sabu

Setelah mereka berkumpul, seorang warga bernama Rudi memberikan uang Rp 100 ribu kepada Zul untuk dibelikan sabu.

oleh M Syukur diperbarui 22 Jun 2016, 07:25 WIB
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pernah menjalani sidang disiplin karena terlibat narkoba tak membuat Brigadir Exsa Iswara dan Brigadir Riky Yudiarta kapok. Keduanya diduga nekat menggelar pesta sabu bersama warga di sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Pekanbaru, Riau.

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang mengendus ulah keduanya langsung melakukan penangkapan. Dua oknum itu diamankan bersama lima warga lainnya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK membenarkan penangkapan ini. Dia menyebut, penggerebekan dilakukan petugas pada Senin 20 Juni 2016 pukul 11.00 WIB di garasi sebuah rumah.

"Adapun warga yang diamankan adalah Zul, Rudi, Alim, Syafri, dan Si Botak. Ketujuh orang ini diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Hasil tes urine juga positif sebagai pengguna narkoba," kata Guntur di Pekanbaru, Riau, Selasa 21 Juni 2016.

Guntur menyebutkan, kejadian bermula ketika Brigadir Exsa selesai tugas pengamanan pelantikan kepala daerah di Pekanbaru. Dia menuju rumah Zul di Jalan Setia Budi, Gang Budi IV Nomor 56 Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Tak lama kemudian, dia disusul Brigadir Riki. Sebelum itu, Riki mengambil senjata api laras panjang jenis Roger Mini di gudang Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru dengan maksud akan melanjutkan pengamanan di Kantor Pegadaian, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

Setelah mereka berkumpul, seorang warga bernama Rudi memberikan uang Rp 100 ribu kepada Zul untuk dibelikan sabu.

"Sabu-sabu digunakan untuk dihisap secara bergantian," ujar Guntur.

Dalam penggerebekan itu, kata dia, Brigadir Exsa dan Brigadir Riky belum sempat menggunakan sabu karena terlebih dahulu diketahui anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
               
"Di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa sebuah bong atau alat isap, sepaket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan 3 handphone," ujar Guntur.

Menurut Guntur, Brigadir Exsa memiliki catatan hitam di kepolisian karena pernah menjalani sidang disiplin dalam perkara sabu juga. Sementara Brigadi Riky, dua kali menjalani sidang disiplin dan urine positif pengguna sabu.

"Saat ini ketujuh orang itu masih diperiksa intensif di Unit 1 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau," ucap Guntur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya