Penangguhan Penahanan Bibit dan Chandra Dikabulkan

Mabes Polri mengabulkan penahanan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Dini hari tadi, Bibit dan Chandra menghirup udara bebas.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Nov 2009, 04:02 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah Rabu (4/11) dini menghirup udara bebas. Ini setelah permohonan penangguhan penahanan mereka yang diajukan tim pencari fakta dan kuasa hukumnya dikabulkan Mabes Polri. Sekitar pukul 24.00 WIB, kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Selain kerabat, sejumlah anggota KPK juga hadir di Gedung Bareskrim untuk menyambut pembebasan Bibit dan Chandra. Saat meninggalkan Mabes Polri, kedua tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang itu tidak banyak memberikan komentar.

Bibit dan Chandra langsung menuju KPK untuk berdiskusi dengan tim pembela KPK untuk membahas langkas selanjutnya. Sebelumnya, kedua pimpinan KPK nonaktifi tu sempat ditahan selama lima hari di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya