Vonis Terlalu Ringan, Nasabah Bank Century Demo

Nasabah Bank Century Surabaya berdemo di rumah kepala cabang Lila Gondokusumo. Aksi kali ini terkait vonis terhadap Lila yang terlalu ringan.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2009, 18:53 WIB
Liputan6.com, Surabaya: Untuk yang kesekian kalinya, para nasabah Bank Century berdemonstrasi di rumah Kepala Cabang Bank Century, Lila Komaladewi Gondokusumo di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10). Aksi ini terkait  vonis terhadap Lila yang dianggap terlalu ringan.  Sebelumnya, (19/10),  Lila divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya satu tahun enam bulan penjara.

Menurut pengunjuk rasa, vonis terhadap Lila tak sebanding dengan kerugian yang dialami para nasabah. Seperti dialami Sri Gayatri, yang kehilangan uang di Bank Century hingga Rp 60 miliar lebih.  Para nasabah menuduh, Lila adalah salah satu pimpinan Bank Century Cabang Surabaya bertanggungjawab atas hilangnya uang mereka. Para nasabah hingga kini juga belum mendapat penjelasan atas nasib uang mereka. Padahal, Bank Century sudah berganti nama menjadi Bank Mutiara.

Tuntutan pengunjuk rasa pernah disampaikan 14 Mei silam. Kala itu para nasabah Bank Century, dengan berpakaian ala koboi dan berorasi di atas mobil, menuntut uang mereka dikembalikan [baca: Nasabah Bank Century Surabaya Kembali Berdemo].

Saat ini, sejumlah fraksi di DPR, dimotori PDIP, tengah bersiap-siap mengajukan hak angket Bank Century, meski hasil audit BPK belum keluar. Sebaliknya, Fraksi Partai Demokrat meminta, fraksi-fraksi di DPR bersabar hingga audit BPK selesai. Selengkapnya lihat video berita ini.(AIS/AYB)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya