Ahok: Siapa Sebenarnya Gubernur Reklamasi?

Ahok mengingatkan, reklamasi bukan hal yang dilarang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Apr 2016, 17:30 WIB
Menko Kemaritiman & Sumber Daya, Rizal Ramli dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan hasil rapat Reklamasi Teluk Jakarta, Senin (18/4). Untuk sementara proyek Reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, yang lebih berhak disebut sebagai gubernur reklamasi bukan dirinya, melainkan Ali Sadikin.

Sebab, kata Ahok, Ali Sadikin gubernur pertama yang mengizinkan reklamasi Jakarta. Sebab, reklamasi di Ancol terjadi atas izin gubernur kesembilan DKI Jakarta itu.

"Ancol kamu kira bukan reklamasi? Batas laut Ancol, kali yang di jalan layangnya itu batas laut. Semua reklamasi. Kalau begitu, siapa gubernur reklamasi? Ali Sadikin sebetulnya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/4/2016).


Ahok mengingatkan, reklamasi bukan hal yang dilarang. Kawasan pantai utara Jakarta, seperti Pluit, Ancol, Kalibaru, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, dan Muara Angke merupakan hasil reklamasi sejak lama.

Kendati, Ahok mengakui, ada beberapa peraturan yang tumpang tindih untuk reklamasi kali ini. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta bersama kementerian memoratorium mengkaji ulang megaproyek itu secara keseluruhan terkait reklamasi 17 pulau.

"Pertemuan kami kemarin juga bukan berarti anti-reklamasi. Bukan juga mengatakan gubernur salah memberikan izin. Malah memutuskan semua izin reklamasi malah haknya gubernur," pungkas Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya