Wakil Ketua DPR Datangi RS Sumber Waras, Ini Hasilnya

Usai pertemuan, Fadli Zon bersama Abraham melihat-lihat bangunan di sekitar RS Sumber Waras.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Apr 2016, 20:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mendatangi KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015). Fadli Zon ingin bertemu dengan pimpinan KPK sebagai President Global Organization of Parliamentarians Against Corruption. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengunjungi ke Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Senin siang tadi. Fadli bertemu langsung Direktur RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara di ruang direksi dan menggelar pertemuan tertutup.

Usai pertemuan, Fadli bersama Abraham melihat-lihat bangunan di sekitar RS Sumber Waras.

Fadli mengatakan, karena ini sudah menjadi perhatian publik, maka dirinya selaku salah satu pimpinan DPR harus melihat langsung seperti apa rumah sakit yang lahannya dibeli oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini.

"Pak Abraham di dalam tadi juga sudah menjelaskan dan memperlihatkan beberapa dokumen, tapi intinya saya ingin melihat bagaimana secara fisik, banyak orang yang tidak tahu bahwa memang Rumah Sakit ini masih operasi," kata Fadli di RS Sumber Waras, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Selain masih beroperasi, lanjut dia, di dalam RS Sumber Waras ini juga masih banyak bangunan.

"Akses jalan di depan ini cuma satu itu, karena dikelilingi yang lainnya oleh rumah-rumah penduduk. Kita lihat tadi batas-batas di lahan yang ada sekarang ini," kata Fadli.

"Ini bagian dari tugas (DPR) juga untuk melihat secara fisik seperti apa sih sebetulnya. Supaya masyarakat bisa tahu dan tidak menduga-duga. Ternyata memang masih banyak bangunan di sini yang dipakai secara operasional untuk kepentingan rumah sakit dan masih banyak juga pasien," ujar dia.

Banyak Masalah

Fadli Zon hari menyatakan, masih banyak yang harus dilihat apabila ingin menjual RS Sumber Waras ini.

"Memang masih banyak masalah yang harusnya diselesaikan terlebih dahulu. Terutama soal Pajak Bumi dan Bangunan. Ini kan dua kepemilikan yang berbeda antara SHM (Sertifikat Hak Milik) Sinequy dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang Hak Guna Bangunan. Tapi di dalam PBB-nya masih satu, di Jalan Kyai Tapa," Fadli mengungkapkan.

Seharusnya, menurut dia, PBB RS Sumber Waras seharusnya dipecah, sehingga ada dua kepemilikan yang berbeda walaupun masih ada perbedaan-perbedaan pendapat soal PBB ini.

"Dari pihak rumah sakit mengatakan bahwa ini lahannya masih milik rumah sakit, tapi kalau ada dua sertifikat, biasanya itu ada dua PBB. Memang secara dokumen disebut di Jalan Kyai Tapa. Tapi secara fisik saya melihat ini jalannya bukan di Jalan Kyai Tapa, lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI itu," Fadli memaparkan.

Fadli pun enggan mengatakan mengapa bisa sampai ada dua kepemilikan PBB RS Sumber Waras ini.

"Saya tidak mau masuk secara detail. Saya datang ke sini hanya untuk melihat secara detail saja, karena itu nanti ada yang bertugas," kata dia.

Fadli menjelaskan kalau dari dokumen seperti PBB-nya pada waktu pengikatan jual beli dengan pihak Pemprov DKI Jakarta tahun 2014 harganya Rp 15 juta, padahal sebelumnya Rp 12 juta.

"Jadi saya kira di sini harusnya ada tim verifikasi dari Pemprov DKI terlebih dulu. Saya kira dari pihak Sumber Waras sudah menyampaikan kan termasuk bangunan dan operasional," kata Fadli Zon.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya