Netanyahu: Warga Israel Tidak Bisa Diadili

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersumpah tidak akan mengizinkan tentara atau pejabat Israel diadili lantaran tuduhan kejahatan perang.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Okt 2009, 09:16 WIB
Liputan6.com, Jerusalem: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersumpah tidak akan mengizinkan tentara atau pejabat Israel diadili lantaran tuduhan kejahatan perang. Demikian berita yang dilansir Associated Press, Senin (12/10).

Pernyataan itu dilontarkan Netanyahu merespons laporan Goldstone di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa soal kejahatan perang yang dilakukan Tel Aviv dalam serangan ke Gaza pada Januari lalu. "Laporan ini penuh distorsi dan merusak hak Israel untuk membela diri. Laporan ini juga mengancam kedamaian dan mendorong terorisme. Kami tidak akan mengizinkan Ehud Olmert, Tzipi Livni and Ehud Barak diadili di Mahkamah Internasional," ujar Netanyahu.

Penolakan juga dilakukan sebagian besar pejabat Israel. Mereka beralasan negaranya dalam kondisi terpaksa melakukan operasi militer ke Gaza sebagai respon serangan yang dilakukan kelompok Hamas ke selatan Israel. Mereka juga menuduh Hamas bersalah atas banyaknya korban sipil yang jatuh, lantaran sering berlindung di area sipil. 

Sebelumnya Juru Bicara PBB Michele Montas mengatakan, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon telah bebicara dengan Presiden Paletina Mahmud Abbas, Ahad (11/10), untuk membuka kembali upaya pembahasan tentang laporan Goldstone di PBB. Padahal sebelumnya Abbas setuju penundaan pemungutan suara terhadap laporan yang sama di Dewan Hak Asasi manusia PBB. Namun, keputusan tersebut menuai kecaman rakyat Palestina.(YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya