M.S. Kaban Diperiksa KPK

Menhut M.S. Kaban diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap sejumlah anggota DPR saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Sep 2009, 03:58 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban atau M.S. Kaban diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (8/9). Usai menjalani pemeriksaan sepanjang hari kemarin, Kaban keluar dari Gedung KPK melalui pintu belakang hingga tidak terpantau wartawan.

Menurut Johan Budi, Juru Bicara KPK, Kaban diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap sejumlah anggota DPR saat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Saat itu, Kaban sebagai anggota Komisi IX DPR yang menangani masalah keuangan dan perbankan.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Hamka Yandu, Endin Soefihara, Dudi Makmun Murod, dan Udju Djuhaeri [baca: Endin Kecewa Atas Tuduhan KPK].(BOG)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya