Akom Dukung Konsep Menteri Kendalikan Penuh Anggaran

Selama ini, dengan sistem itu, anggaran kementerian dibagi berdasarkan jumlah unit kerja di kementerian itu.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Feb 2016, 00:23 WIB
Ketua DPR, Ade Komaruddin menggelar Konferensi Pers, Jakarta, Senin (18/1/2016). Pimpinan DPR sepakat akan segera mengundang Kapolri dan Pimpinan KPK untuk klarifikasi proses penggeledahan ruangan anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Ade Komaruddin menyatakan, pihaknya mendukung sikap kebijakan Presiden Joko Widodo yang menyatakan, seluruh menteri wajib bertanggung jawab mengendalikan anggaran kementerian masing-masing pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017.

"Saya setuju bila rencana Presiden ini positif, dan sebuah langkah nyata efisiensi dan pengendalian anggaran," kata Akom di Gedung DPR Senayan, Jumat (12/2/2016).

Karena dengan kebijakan baru itu, artinya dirjen, direktur, dan pejabat ke bawah hanya memberikan rincian. Sedangkan kebijakan yang berkaitan dengan anggaran kembali dipegang menteri.

Akom, sapaan akrab Ketua DPR RI itu, melanjutkan, dirinya memahami presiden tak ingin lagi berpaku pada sistem money follow function. Selama ini, dengan sistem itu, anggaran kementerian dibagi berdasarkan jumlah unit kerja di kementerian itu.


"Dengan sistem baru ini maka proses akan lebih mudah untuk mengontrol, mengecek, dan mengawasinya. Selain itu potensi uang negara hilang tanpa ada hasil," kata Akom.

Lebih jauh, Akom sepakat bila sistem baru itu akan bisa mengurangi potensi aparat birokrasi di bawah yang bisa mengganggu. Karena dengan sistem lama, sebenarnya mereka yang mempunyai visi dan program, bukan pemimpin tertinggi, dalam hal ini menteri. Tetapi para bawahan yang berada di unit kerja.

"Jadi bagusnya sistem ini, para menteri memang harus bekerja dan membuat visi. Potensi korupsi pun bisa diminimalisasi karena birokrat bawah tak lagi dominan menguasai," papar Akom.

Patut dketahui, Presiden Joko Widodo menyatakan seluruh menteri wajib bertanggung jawab mengendalikan anggaran kementerian masing-masing pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017.

Hal itu, tentunya merupakan perubahan total di sektor anggaran, dimana kendali anggaran tidak diberikan kepada bawahan menteri, baik dirjen, direktur, dan pejabat seterusnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya