Nasib Korban Perdagangan Ginjal: Usaha Bangkrut dan Mudah Letih

Meski utang terbayarkan setelah ginjal terjual, IP kerap sakit dan mengalami kebangkrutan usaha.

oleh Andry Haryanto diperbarui 28 Jan 2016, 21:51 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ekonomi dan dililit utang menbuat IP nekat menjual ginjalnya. Melalui seorang 'agen', dia menyepakati ginjalnya dihargai Rp 75 juta, berharap ada perubahan nasib.

IP menjalani pengangkatan atau transplantasi ginjal pada Agustus 2015. Dari hasil menjual ginjalnya setelah diiming-imingi oleh AG dan DD, dia mengantongi Rp 75 juta.

Sebagian uang dia gunakan untuk menutupi utang dan kebutuhan sehari-hari. Sisanya dia gunakan untuk membuka usaha penyewaan Play Station dan televisi.

"Namun PS dan tv semuanya dicuri, dan sisa uang digunakan untuk kehidupan sehari-hari," kata salah seorang penyidik kepada Liputan6.com, Kamis (28/1/2016).

Selain itu, pasca pengangkatan ginjal IP merasakan sering sakit pada bagian perut sebelah kanan dan sesak pada bagian dada. Sebelumnya saksi tidak pernah mengalami sakit seperti yang dirasakannya akhir-akhir ini.

Dokumen Bodong

IP menjalani operasi pengangkatan ginjal di sebuah rumah sakit besar di Jakarta. Sebelum menjalani operasi, IP menandatangani dokumen persetujuan dari pihak rumah sakit.

"Intinya berisi pernyataan pendonoran ginjal dan persetujuan pengangkatan ginjal kepada penerima ginjal. Dalam dokumen tersebut tertuliskan bahwa saksi sebelumnya bekerja kepada HU, dan IP tidak diberikan salinan dokumen tersebut," ungkap perwira tersebut.

Setelah menjalani operasi, IP diminta untuk datang kembali ke rumah sakit. Namun, dia tidak pernah datang dengan alasan jauh dan tidak ada yang mengantar.

Sementara DD dan AG tidak pernah lagi menghubungi IP pasca pengangkatan ginjal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya