Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menawarkan bantuan untuk menangani penyidikan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tawaran itu mengingat jumlah penyidik dan kasus yang tidak imbang, membuat KPK kewalahan. Akibatnya, penanganan kasus berjalan lamban.
"Misal penyidik KPK cuma 92 orang, tapi menangani 70 kasus. Itu 2 tahun juga nggak bakal selesai kasusnya. Makanya kita tawarkan bantuan dari penyidik Polri untuk mempercepat penanganan kasus," ucap Badrodin Haiti usai menerima Pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Bantuan tersebut, lanjut Badrodin, hanya bersifat sementara. Penyidik Polri yang diperbantukan tetap berada di bawah komando KPK.
"Bentuknya Bantuan Kendali Operasi (BKO) gitu. Batas waktunya ya seselesainya perkara itu," terang dia.
Di bandingkan periode sebelumnya, 2 lembaga penegak hukum ini kerap berseteru. Hingga muncul istilah 'Cicak Vs Buaya' dan sejumlah dugaan kriminalisasi.
"Ya kita harapkan semua bisa bersinergi, karena KPK dan Polri punya kelebihan masing-masing. Kenapa tidak memanfaatkan kelebihan masing-masing itu," pungkas Badrodin.
Polri Tawarkan Bantuan Penyidik pada KPK
Tawaran itu mengingat jumlah penyidik dan kasus yang tidak imbang, membuat KPK kewalahan. Akibatnya, penanganan kasus berjalan lamban.
diperbarui 04 Jan 2016, 20:31 WIBKapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Memilih Produk Penumbuh Brewok yang Tepat, Jangan Salah Beli
China Dukung Surat Penangkapan PM Israel dan Pimpinan Hamas
Barisan Pengusaha Pejuang Dukung Bobby Nasution Gabung Gerindra dan Daftar Maju Pilgub Sumut 2024
Petinggi PT BSP Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Jaksa Tuntut Dipenjara 8 Tahun 6 Bulan Penjara
10 Rekomendasi Produk Penumbuh Brewok Terbaik Edisi 2024
PHE Beberkan Sederet Program Lingkungan Jaga SDA di World Water Forum 2024
Bulog Resmikan Logo Baru, Wamen BUMN Titip Pesan Ini
Polisi Tangkap Petinggi BNI di Riau, Terlibat Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp45 Miliar
Apakah Ibu Hamil Boleh Menggunakan Kosmetik? Begini Cara Memilih Produk yang Tepat
Top 3 Berita Hari Ini: Pelajaran dari Kasus Turbulensi Parah di Pesawat Singapore Airlines SQ321 Menurut Penumpang: Pasang Sabuk Pengaman
KPU Jatim Tunggu Arahan Pusat terkait Nasib Caleg DPD Kondang Ayu yang Dinyatakan Melanggar
AVC Challenge Cup Terbentur PLN Mobile Proliga 2024, PBVSI Janjikan Hal Ini untuk Kompetisi Musim Depan